Kepala Sekolah Dipanggil Disdik: Siswa SMAN 4 Medan Diminta Patungan Guru Pensiun
Medan – Jagat media sosial kembali diramaikan oleh kabar viral dari salah satu sekolah negeri di Kota Medan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada SMA Negeri 4 Medan yang disebut-sebut meminta uang kepada para siswa untuk diberikan kepada guru yang akan pensiun. Dugaan pungutan tersebut memicu reaksi keras dari warganet dan akhirnya membuat Dinas Pendidikan Sumatera Utara turun tangan.
Unggahan pertama kali muncul dari akun media sosial milik kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), @brorondm, yang menuliskan narasi mengenai pungutan dana kepada siswa dengan tujuan sebagai “tanda kasih” kepada guru yang akan mengakhiri masa baktinya. Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa setiap siswa dibebani iuran sebesar Rp 10.000 untuk satu orang guru yang pensiun. Dengan total lima guru yang pensiun di tahun 2025, maka total yang harus dibayarkan oleh setiap siswa mencapai Rp 50.000.
Kepala Sekolah Dipanggil Disdik: Siswa SMAN 4 Medan Diminta Patungan Guru Pensiun
Menariknya, jumlah siswa di SMAN 4 Medan dikabarkan melebihi seribu orang. Bila dikalkulasi secara sederhana, maka total uang yang terkumpul dari para siswa bisa mencapai lebih dari Rp 50 juta. Angka ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: benarkah seluruh dana tersebut diberikan sepenuhnya kepada para guru yang pensiun?
Modus Pengumpulan Dana Dipertanyakan
Menurut narasi yang beredar, uang pungutan tersebut dikumpulkan melalui bendahara masing-masing kelas. Para bendahara ini mengaku menerima instruksi dari pihak sekolah, tepatnya dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Mekanisme seperti ini membuat para siswa dan bahkan sebagian orang tua tidak tahu pasti ke mana arah dana tersebut sebenarnya.
Apakah benar digunakan untuk apresiasi terhadap para guru yang akan pensiun, atau justru ada kemungkinan dana itu dialihkan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu? Spekulasi ini yang akhirnya menyulut kehebohan dan membuat publik mendesak adanya klarifikasi serta investigasi dari instansi terkait.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Bertindak
Menyikapi ramainya perbincangan publik dan pemberitaan di media, Dinas Pendidikan Sumatera Utara pun segera mengambil langkah tegas. Kepala SMA Negeri 4 Medan, Rianto A Sinaga, dipanggil oleh pihak Dinas Pendidikan untuk memberikan keterangan terkait praktik pungutan tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan apakah pungutan tersebut bersifat sukarela atau terdapat unsur pemaksaan. Dinas Pendidikan juga ingin mengetahui apakah ada pelanggaran terhadap aturan larangan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah negeri yang menggunakan dana BOS dan APBD.
“Kami sedang mendalami laporan ini. Jika terbukti ada unsur pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar salah satu pejabat Disdik Sumut yang enggan disebut namanya.
Reaksi Warganet dan Masyarakat
Tak sedikit warganet yang mengecam dugaan pungutan tersebut, terutama jika dilakukan tanpa persetujuan orang tua dan siswa. Sebagian menganggap penghargaan kepada guru pensiun memang patut dilakukan, namun bukan berarti dibebankan secara wajib kepada siswa.
“Kalau memang niatnya tulus memberikan apresiasi, harusnya dilakukan secara sukarela, bukan diwajibkan,” tulis seorang pengguna X (sebelumnya Twitter).
Beberapa komentar juga menyinggung pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana di sekolah. Sebab jika tidak diawasi dengan ketat, sangat mungkin terjadi penyalahgunaan yang bisa merugikan siswa dan mencoreng citra lembaga pendidikan.
Perlunya Evaluasi dan Transparansi di Sekolah
Kasus ini membuka kembali perdebatan tentang pentingnya regulasi yang jelas dan pengawasan ketat terhadap aktivitas finansial di sekolah, khususnya dalam hal pungutan nonformal. Meski niat memberi penghargaan kepada guru merupakan hal positif, tetap saja prosesnya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak memberatkan siswa.
Sebagian pihak bahkan menyarankan agar penghargaan kepada guru pensiun bisa diambil dari dana resmi sekolah atau disponsori oleh komite sekolah, bukan dibebankan langsung kepada peserta didik.
Penutup
Kasus dugaan pungutan dana untuk guru pensiun di SMAN 4 Medan ini masih dalam proses penyelidikan. Namun kejadian ini sudah menjadi peringatan penting bagi sekolah lain agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan keuangan siswa.
Transparansi, komunikasi dengan orang tua, serta kejelasan alur penggunaan dana adalah kunci utama agar sekolah tetap menjadi tempat yang mendidik, bukan tempat yang justru menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik. Mari kita nantikan hasil pemeriksaan dari Dinas Pendidikan Sumut agar kebenaran kasus ini dapat terungkap dengan jelas.